Sidang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan visitasi lapangan pada bangunan industri PT VOK Electrical Appliances Indonesia diselenggarakan di Ruang Meeting perusahaan yang berlokasi di Jl. Indraprasta No. 2B, Kawasan Industri Kendal, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum diterbitkannya SLF.
Kompleks industri PT VOK sendiri terdiri dari tiga bangunan produksi utama, yaitu Refrigerator Plant 3 lantai, Washing Machine Workshop 3 lantai seluas , dan Warehouse 3 lantai . Selain itu, tersedia pula sejumlah bangunan pendukung berupa Composite Building, Hazardous Waste Store, Cyclopentane Tank Farm, Main & Secondary Door, serta Pump House, dengan total kapasitas okupansi mencapai 1.351 orang. Keseluruhan kompleks ini dirancang dengan fungsi utama produksi dan pergudangan, yang ditunjang oleh fasilitas perkantoran, hunian karyawan, serta berbagai sarana utilitas penunjang operasional industri.

Pengajuan penerbitan SLF PT VOK Electrical Appliances ini dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama difokuskan pada bangunan Refrigerator Plant, bangunan 3 lantai dengan total luas keseluruhan 78.266,96 m². Fasilitas ini merupakan bangunan industri khusus yang dirancang untuk memproduksi lemari pendingin dan freezer bagi kebutuhan rumah tangga maupun komersial. Proses produksinya meliputi tahapan perakitan berbagai komponen mekanis dan elektrikal guna menciptakan perangkat pendingin yang mampu menjaga stabilitas suhu rendah secara konsisten. Sistem tersebut memungkinkan penyimpanan berbagai produk seperti makanan, minuman, obat-obatan, maupun bahan kimia agar tetap terjaga kualitasnya dalam proses penyimpanan, pengolahan, maupun pembekuan.

Kegiatan Sidang SLF dan VIsitasi Lapangan dihadiri oleh Tim Profesi Ahli (TPA) yang terdiri dari TPA bidang Arsitektur, Struktur, dan MEEP, serta Tim Penilai Teknis (TPT) dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Kendal, antara lain Dinas PUPR Bidang Cipta Karya, Bidang Tata Ruang, Bidang Pengendalian (Bindal), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Turut hadir pula Administrator KEK, Pengelola Kawasan Industri Kendal (KIK), serta jajaran manajemen PT Caraka Grha Teknitama yang terdiri dari Direktur Operasional, Tim Tenaga Ahli, Tim Teknis, Administrator Teknik, dan manajemen perusahaan. Dari pihak pemilik bangunan, kegiatan ini dihadiri oleh CEO, Direktur Utama, Direktur HRD, serta Manager Exim PT VOK Electrical Appliances Indonesia.

Dalam forum sidang yang berlangsung secara dinamis dan konstruktif, dokumen kajian teknis dipaparkan secara komprehensif oleh Tim Tenaga Ahli PT Caraka Grha Teknitama sesuai bidang keahlian masing-masing, yaitu Arsitektur, Struktur, serta MEEP (Mechanical, Electrical, Plumbing). Paparan tersebut kemudian dielaborasi secara mendalam melalui diskusi bersama Tim Profesi Ahli dan Tim Penilai Teknis guna memperoleh penilaian, pertimbangan, serta rekomendasi teknis. Seluruh kajian teknis disusun dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018, sehingga memastikan bahwa aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bangunan telah dianalisis secara sistematis dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.

Ruang penyimpanan dan penggunaan refrigerant R600a (isobutana) serta siklopentana juga menjadi perhatian khusus, mengingat kedua bahan tersebut termasuk dalam kategori gas dan cairan mudah terbakar yang memiliki potensi risiko kebakaran dan ledakan relatif tinggi. Oleh karena itu, sistem deteksi dini kebocoran gas, ventilasi, serta mekanisme pengendalian risiko pada instalasi refrigerasi plant ditinjau secara seksama guna memastikan bahwa seluruh sistem pengamanan telah dirancang dan dioperasikan secara optimal. Dengan demikian, potensi akumulasi gas yang dapat memicu kebakaran maupun ledakan dapat diminimalkan secara signifikan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian penting dalam menjamin terpenuhinya standar keselamatan kerja, perlindungan terhadap pekerja, serta keamanan operasional bangunan industri secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari proses verifikasi, seluruh Tim baik TPA, TPT dan Tim Konsultan kemudian melaksanakan visitasi lapangan dengan meninjau langsung kondisi eksisting bangunan Refrigerator Plant. Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai elemen bangunan serta sistem utilitas untuk memastikan kesesuaian antara kondisi aktual di lapangan dengan dokumen kajian teknis yang telah disusun sebelumnya. Pemeriksaan meliputi aspek tata ruang, struktur bangunan, sistem mekanikal dan elektrikal, hingga sistem proteksi keselamatan yang menjadi bagian penting dalam operasional bangunan industri.

Dalam proses evaluasi tersebut juga ditemukan beberapa aspek yang terindintifikasi memerlukan penyempurnaan teknis, di antaranya penyediaan fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, khususnya pada area parkir khusus disabilitas agar memenuhi prinsip kemudahan akses bagi seluruh pengguna bangunan. Selain itu, sistem proteksi kebakaran menjadi perhatian penting, terutama pada sistem hidran yang mencakup kecukupan kebutuhan air, tekanan pompa, serta ketersediaan dan distribusi pilar hidran. Berbagai aspek tersebut kemudian dimutakhirkan dan diselaraskan dengan standar keselamatan kebakaran sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Secara keseluruhan, rangkaian sidang SLF dan visitasi lapangan berlangsung dalam suasana yang serius, sistematis, dan profesional. Baik pada tahap pemaparan dokumen maupun peninjauan langsung di lapangan, seluruh pihak terlibat aktif dalam proses evaluasi untuk memastikan bahwa bangunan gedung industri PT VOK Electrical Appliances Indonesia telah memenuhi standar kelayakan fungsi sebagaimana dipersyaratkan. Hasil dari kegiatan ini menjadi dasar penting dalam tahapan lanjutan menuju penerbitan Sertifikat Laik Fungsi, sebagai jaminan bahwa bangunan telah layak digunakan secara aman, andal, dan berkelanjutan.







CARAKA grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati

