Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dalam rangka Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora. Kegiatan yang mengusung tema “Bangunan Legal, Pelayanan Gizi Optimal” tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Aula Lantai 2 DPUPR Blora, Jalan Nusantara No. 62 Jetis, Blora, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama PT Caraka Grha Teknitama, Ir. Sulistyo Indriyanto, S.T., didaulat sebagai narasumber utama untuk memberikan pemaparan terkait implementasi SIMBG dalam proses penerbitan PBG dan SLF. Selain itu, materi teknis turut disampaikan oleh Tenaga Ahli Arsitektur PT Caraka Grha Teknitama, Ar. Andreas Aditya N.R., IAI., yang membahas aspek arsitektural dan standar teknis bangunan gedung sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Blora.

Penyelenggaraan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendukung tertib penyelenggaraan bangunan gedung sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pengelola SPPG, terhadap implementasi SIMBG dalam proses pengajuan PBG dan SLF. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan edukasi teknis dan administratif mengenai tata cara pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan dokumen legalitas bangunan gedung sebagai bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Dalam sesi workshop, para peserta memperoleh pembahasan komprehensif terkait pelaksanaan PBG dan SLF, termasuk bedah regulasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Selain itu, dipaparkan pula ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung sebagai landasan dalam memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Materi yang disampaikan juga mencakup kesesuaian tata ruang, standarisasi ruang bangunan, edukasi mengenai Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), hingga metode kajian teknis yang harus dilaksanakan dalam proses penerbitan PBG dan SLF. Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan ini turut menghadirkan pembahasan studi kasus yang relevan dengan kondisi lapangan sehingga peserta dapat memahami implementasi regulasi secara lebih aplikatif dan sistematis.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Blora bersama PT Caraka Grha Teknitama berharap tercipta penguatan kapasitas pengelola SPPG dalam memahami pentingnya legalitas dan kelayakan fungsi bangunan gedung sebagai penunjang pelayanan pemenuhan gizi masyarakat. Pemanfaatan platform SIMBG secara efektif dan terintegrasi diharapkan mampu mempercepat proses pemenuhan legalitas bangunan gedung negara sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola bangunan yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


CARAKA grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati

