Kegiatan

Sidang SLF Perpanjangan Pertama Bangunan Gedung PT Dharma Satya Nusantara

Penyelenggaraan Sidang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Perpanjangan Pertama Bangunan Gedung PT Dharma Satya Nusantara menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kelaikan fungsi bangunan industri berdasarkan persyaratan teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sesuai ketentuan yang berlaku, SLF untuk bangunan gedung selain rumah tinggal tunggal dan rumah deret memiliki masa berlaku 5 (lima) tahun dan wajib diperpanjang sesuai regulasi. Proses perpanjangan ini diperlukan untuk mengevaluasi pemenuhan persyaratan teknis serta memastikan bangunan tetap laik fungsi selama masa operasionalnya.

Evaluasi dalam perpanjangan SLF juga mencakup penyesuaian terhadap perubahan fungsi ruang maupun penambahan bangunan yang terjadi selama masa operasional, sehingga seluruh perubahan tersebut dapat terakomodasi dalam kajian teknis SLF terbaru sesuai ketentuan yang berlaku. Forum sidang menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menelaah dokumen kajian teknis, mengonfirmasi kesesuaian persyaratan bangunan, serta merumuskan rekomendasi berdasarkan data dan pertimbangan profesional. Dalam kegiatan ini, PT Caraka Grha Teknitama kembali dipercaya sebagai konsultan pendamping penerbitan SLF, dengan tanggung jawab menyusun dan memaparkan kajian teknis sebagai landasan evaluasi terhadap kondisi dan keandalan bangunan gedung.

Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Temanggung, sidang dipimpin oleh Agnies Ayu K., S.T., M.P.W.K., selaku Penelaah Teknis Kebijakan DPMPTSP Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penilai Teknis (TPT) Kabupaten Temanggung yang terdiri atas Ririn Indriani, S.T.; Indra Setyawati, S.TP.; Rama Adhitia Cahya, S.IP., M.AP.; Fika Zusanti, S.T.; Hudan Izza Alghifary, S.Ars.; Zukhruf Hendrianto W., S.T.; dan Agus Setiawan, S.H., yang berasal dari unsur DPMPTSP, DPUPR, Dinas Perhubungan, DPRKPLH, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung. Sidang juga menghadirkan Tim Profesi Ahli (TPA) Bangunan Gedung Kabupaten Temanggung, yakni Ir. Moga Kriya Gularsa, S.T., dan Nicolas Hilmydya Adi Nugraha, S.T., M.T. Turut Hadir Manager Teknik PT Dharma Satya Nusantara. Juga Direktur Utama PT Caraka Grha Teknitama, beserta Direktur Operasional, Tim Tenaga Ahli Bangunan Gedung, dan Administrator Teknik. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pendekatan evaluasi lintas disiplin dalam menelaah aspek teknis, keselamatan, dan lingkungan bangunan industri.

PT Dharma Satya Nusantara merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan kayu dengan produk utama berupa plywood atau kayu lapis, blockboard panel, engineered flooring atau lantai kayu rekayasa, serta engineered door atau pintu kayu rekayasa. Proses produksinya meliputi pengolahan kayu log menjadi lembaran veneer melalui metode rotary peeling, dilanjutkan dengan pengeringan, sortasi, perbaikan lembaran, pemberian perekat, penyusunan lapisan (lay-up), serta proses pengepresan cold press dan hot press. Lebih dari 90 persen produk perusahaan dipasarkan ke luar negeri. Kompleks industri yang berlokasi di Jalan Raya Kranggan–Pringsurat Km 1, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berdiri di atas lahan seluas 82.582 m² dengan total luas lantai dasar bangunan mencapai 43.065,40 m². Kawasan ini mencakup 23 bangunan, terdiri atas 19 bangunan eksisting dengan sejumlah perluasan pada Workshop Engineering, bangunan IPAL, Short Veneer, Assembly, dan bangunan Limbah B3, serta empat bangunan tambahan berupa Gudang Oli, Toilet, Gedung Serbaguna, dan Chiphouse. Kompleksitas fasilitas dan aktivitas produksi tersebut menjadikan evaluasi struktur, sistem proteksi kebakaran, serta pengelolaan lingkungan sebagai elemen penting dalam penilaian kelaikan fungsi.

Sidang diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan pemaparan singkat dari perwakilan PT Dharma Satya Nusantara mengenai profil perusahaan, kondisi bangunan dan komitmen kepatuhan terhadap ketentuan regulasi serta perizinan yang berlaku. Agenda kemudian berlanjut pada pemaparan Dokumen Kajian Teknis SLF Perpanjangan oleh Tim Tenaga Ahli PT Caraka Grha Teknitama. Dokumen tersebut mencakup kajian arsitektur, kajian struktur bangunan gedung, serta kajian sistem mekanikal, elektrikal, elektronikal, dan plumbing (MEEP). Penyusunan kajian mengacu pada ketentuan yang relevan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, serta Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku sesuai dengan lingkup pemeriksaan. Setiap aspek dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan data teknis, karakteristik bangunan, dan kebutuhan operasional industri. Setelah pemaparan, TPT dan TPA menyampaikan tanggapan, pertimbangan, serta rekomendasi sebagai bagian dari proses evaluasi teknis yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam aspek keandalan struktur dan keselamatan bangunan, Tim Tenaga Ahli PT Caraka Grha Teknitama menekankan pentingnya pemantauan, pemeriksaan, serta pemeliharaan struktur secara berkala. Perubahan fungsi ruang dan penambahan beban pada elemen struktur perlu dikendalikan serta didahului analisis teknis apabila berpotensi mempengaruhi kapasitas dukung maupun kinerja bangunan. Pembahasan berikutnya berfokus pada sistem proteksi kebakaran, khususnya kecukupan, kelayakan, dan pemeliharaan hidran serta alat pemadam api ringan (APAR). Mengingat industri pengolahan kayu memiliki karakteristik risiko kebakaran yang perlu mendapat perhatian khusus, keberadaan sistem proteksi aktif dan pasif harus dievaluasi berdasarkan kondisi aktual, kebutuhan operasional, dan ketentuan yang berlaku. Rekomendasi yang disampaikan diarahkan pada penguatan mitigasi risiko, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, serta perlindungan keselamatan pekerja dan seluruh pengguna bangunan.

Selain aspek struktur dan proteksi kebakaran, kajian turut membahas kualitas udara dan pengelolaan lingkungan. Tim Surveyor PT Caraka Grha Teknitama sebelumnya telah melaksanakan survei, observasi, serta pengujian menggunakan particle counter tester untuk mengukur konsentrasi dan distribusi ukuran partikel di udara, serta multifunction environment tester untuk mengukur parameter suhu dan kelembaban ruang. Hasil pengujian tersebut dipaparkan sebagai bahan evaluasi terhadap kondisi lingkungan di area bangunan industri. Berdasarkan temuan dan karakteristik kegiatan operasional, Tim Tenaga Ahli menyampaikan rekomendasi penyempurnaan sistem pengelolaan udara guna membantu mengendalikan potensi polutan di dalam bangunan maupun lingkungan sekitarnya. Dalam sesi tanggapan, Indra Setyawati, S.TP., selaku Pengendali Dampak Lingkungan DPRKPLH Kabupaten Temanggung, menyoroti potensi pencemaran, sistem drainase, area resapan, serta pengelolaan air bersih dan air limbah. Ia juga menekankan pentingnya peta vegetasi dan peta pengelolaan lingkungan hidup sebagai instrumen pendukung untuk mengevaluasi kondisi kawasan dan merumuskan langkah pengelolaan lingkungan secara lebih sistematis.

Direktur Utama PT Caraka Grha Teknitama, Ir. Sulistyo Indriyanto, S.T., menegaskan pentingnya menjaga objektivitas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi konsultansi. Setiap kondisi teknis perlu disampaikan berdasarkan data pemeriksaan, referensi regulasi, serta justifikasi teknis yang relevan, disertai rekomendasi yang terukur dan solutif. Prinsip tersebut menjadi landasan bagi tim konsultan dalam memberikan penjelasan maupun menanggapi masukan dari TPT dan TPA. Diskusi berlangsung dinamis melalui pertanyaan, klarifikasi, dan konfirmasi informasi dari masing-masing unsur sesuai bidang keahliannya. Integrasi perspektif arsitektur, struktur, MEEP, keselamatan kebakaran, dan lingkungan menjadikan sidang ini sebagai forum evaluasi multidisipliner yang berorientasi pada penyelesaian persoalan teknis. Dengan demikian, setiap rekomendasi diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan dan penyempurnaan yang sesuai dengan kondisi bangunan serta ketentuan kelaikan fungsi.

Secara keseluruhan, Sidang SLF Perpanjangan Pertama Bangunan Gedung PT Dharma Satya Nusantara berlangsung dengan baik dan memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan kelaikan fungsi bangunan industri. Setelah sesi sidang selesai, seluruh peserta melanjutkan kegiatan dengan visitasi dan tinjauan langsung ke bangunan gedung PT Dharma Satya Nusantara untuk mencocokkan hasil pemaparan kajian teknis dengan kondisi aktual di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi guna mengkonfirmasi kesesuaian persyaratan teknis, mengidentifikasi kondisi eksisting bangunan, serta memperjelas kebutuhan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan. Melalui proses evaluasi yang sistematis dan argumentasi berbasis data, PT Caraka Grha Teknitama mendukung upaya pemenuhan persyaratan SLF dengan menempatkan keandalan bangunan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, dan perlindungan lingkungan sebagai pertimbangan utama. Seluruh rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadi landasan bagi tindak lanjut evaluasi dan pemeriksaan berikutnya, sehingga pemanfaatan bangunan dapat terus didukung oleh kondisi teknis yang andal, aman, serta sesuai dengan fungsi dan karakteristik operasionalnya. 

CARAKA grha TEKNITAMA

Profesional, Terlatih, Rendah Hati

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Caraka adalah sebuah perusahaan konsultan profesional yang berkualitas dan terpercaya.

Bidang & Jasa

  • Sertifikasi Laik Fungsi
  • Perencanaan Bangunan Gedung
  • Pengawasan Bangunan Gedung

Translate

English China Korea Japan Indonesia

Copyright © 2026 PT. CARAKA grha TEKNITAMA.

To Top
Kirim Pesan