PT. CARAKA grha TEKNITAMA

Edukasi

Sidang SLF dan Visitasi Lapangan PT VOK Electrical Appliances Indonesia

Sidang Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) dan visitasi lapangan pada bangunan industri PT VOK Electrical Appliances Indonesia diselenggarakan di Ruang Meeting perusahaan yang berlokasi di Jl. Indraprasta No. 2B, Kawasan Industri Kendal, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi kelaikkan fungsi bangunan gedung industri sebelum diterbitkannya SLF. Proses ini dilaksanakan melalui kolaborasi multipihak yang melibatkan unsur pemerintah daerah, tim ahli bangunan gedung, konsultan pengkaji teknis, serta manajemen perusahaan guna memastikan bahwa bangunan telah memenuhi ketentuan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Profesi Ahli (TPA) yang terdiri dari bidang Arsitektur, Struktur, dan MEEP, serta Tim Penilai Teknis (TPT) dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Kendal, di antaranya Dinas PUPR Bidang Cipta Karya, Bidang Tata Ruang, Bidang Pengendalian (Bindal), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Turut hadir pula Administrator KEK, Pengelola Kawasan Industri Kendal (KIK), serta jajaran manajemen PT Caraka Grha Teknitama yang terdiri dari Direktur Operasional, Tim Tenaga Ahli, Tim Engineer, Administrator Teknik, dan manajemen perusahaan. Dari pihak pemilik bangunan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh CEO, Direktur Utama, Direktur HRD, serta Manager Exim PT VOK Electrical Appliances Indonesia.

Dalam forum sidang yang berlangsung secara dinamis dan konstruktif, dokumen kajian teknis dipaparkan secara komprehensif oleh Tim Tenaga Ahli PT Caraka Grha Teknitama sesuai dengan bidang keahlian masing-masing, yaitu Arsitektur, Struktur, serta MEEP (Mechanical, Electrical, Electronical, Plumbing). Paparan tersebut kemudian dielaborasi secara mendalam melalui diskusi bersama Tim Profesi Ahli dan Tim Penilai Teknis untuk memperoleh penilaian, pertimbangan, serta rekomendasi teknis. Seluruh kajian disusun dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018, sehingga memastikan bahwa aspek keselamatan konstruksi dan kelayakan fungsi bangunan telah dianalisis secara sistematis dan sesuai dengan regulasi nasional.

Sebagai bagian dari proses verifikasi, seluruh tim kemudian melaksanakan visitasi lapangan dengan meninjau langsung kondisi eksisting bangunan Refrigerator Plant milik PT VOK Electrical Appliances Indonesia. Bangunan industri ini memiliki fungsi sebagai fasilitas produksi peralatan rumah tangga, berdiri di atas lahan seluas 104.318,63 m² dengan total luas bangunan mencapai 78.266,96 m². Gedung setinggi 20,3 meter dengan tiga lantai tersebut dirancang untuk mendukung aktivitas produksi dengan kapasitas okupansi sekitar 450 orang. Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan pengecekan kesesuaian antara kondisi aktual bangunan dengan dokumen kajian teknis yang telah disusun sebelumnya.

Dalam proses evaluasi juga ditemukan beberapa aspek yang memerlukan penyempurnaan teknis, di antaranya penyediaan fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, khususnya pada area parkir khusus disabilitas agar memenuhi prinsip kemudahan akses bagi seluruh pengguna bangunan. Selain itu, sistem proteksi kebakaran menjadi perhatian penting, khususnya pada komponen hidran yang mencakup kecukupan kebutuhan air, tekanan pompa, serta ketersediaan dan distribusi pilar hidran. Berbagai aspek tersebut kemudian dimutakhirkan dan diselaraskan dengan standar keselamatan kebakaran sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

PT VOK Electrical Appliances Indonesia sendiri merupakan perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang telah memiliki pengalaman lebih dari tiga dekade dalam memproduksi berbagai peralatan listrik rumah tangga seperti mesin cuci dan kulkas yang dipasarkan ke berbagai negara. Kehadiran perusahaan ini di Kawasan Industri Kendal diharapkan mampu menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja lokal serta memperkuat ekosistem industri elektronik di kawasan tersebut, yang saat ini menjadi sektor industri terbesar kedua setelah tekstil dan garmen di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal.

Secara keseluruhan, rangkaian sidang SLF dan visitasi lapangan berlangsung dalam suasana yang serius, sistematis, dan profesional. Baik pada tahap pemaparan dokumen maupun peninjauan langsung di lapangan, seluruh pihak terlibat aktif dalam proses evaluasi untuk memastikan bahwa bangunan gedung industri PT VOK Electrical Appliances Indonesia harus memenuhi standar kelayakan fungsi sebagaimana dipersyaratkan. Hasil dari kegiatan ini menjadi dasar penting dalam tahapan lanjutan menuju penerbitan Sertifikat Laik Fungsi, sebagai jaminan bahwa bangunan telah layak digunakan secara aman dan berkelanjutan.

 

CARAKA grha TEKNITAMA

Profesional, Terlatih, Rendah Hati

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
Kirim Pesan