Kegiatan

Sidang Sertifikat Laik Fungsi dan Visitasi Lapangan Gedung Warehouse PT Dian Lestari Perdana 

Pelaksanaan Sidang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Visitasi Lapangan Gedung Warehouse PT Dian Lestari Perdana dilaksanakan di Ruang Meeting PT Dian Lestari Perdana, yang berlokasi di Jl. Raya Rembang KM 3,7, Karangjati, Blora, Jawa Tengah.  Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kelaikan fungsi bangunan gedung melalui pemeriksaan aspek administratif dan teknis secara komprehensif. Kegiatan dihadiri oleh Tim Profesi Ahli (TPA) dan Tim Penilai Teknis (TPT) Kabupaten Blora yang terdiri dari unsur DPUPR, Dinas Pemadam Kebakaran, DPMPTSP, dan Distaru, serta jajaran PT Dian Lestari Perdana dan PT Caraka Grha Teknitama selaku konsultan SLF.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, PT Caraka Grha Teknitama yang bergerak di bidang perencanaan serta layanan konsultansi SLF dan PBG dipercaya sebagai konsultan dalam proses penerbitan SLF Gedung Warehouse PT Dian Lestari Perdana. Objek kajian mencakup tujuh bangunan yang terdiri atas ruang kantor, gedung warehouse, dan sejumlah bangunan penunjang lainnya. Keseluruhan bangunan memiliki total luas bangunan sekitar 5.091 m² di atas lahan seluas 11.460 m², dengan ketinggian bangunan mencapai 9,4 meter dan okupansi keseluruhan sebanyak 195 orang. Karakteristik dan fungsi bangunan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan parameter pemeriksaan kelaikan fungsi, khususnya terkait keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Sidang diawali dengan pemaparan Dokumen Kajian Teknis yang telah disusun oleh Tim Tenaga Ahli PT Caraka Grha Teknitama. Pemaparan dilakukan secara sistematis mulai dari bidang arsitektur dan tata ruang, struktur bangunan, hingga aspek Mekanikal, Elektrikal, Elektronikal, dan Plumbing (MEEP). Kajian juga mencakup evaluasi terhadap sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran sebagai salah satu komponen fundamental dalam menjamin keselamatan pengguna bangunan. Seluruh hasil kajian disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar teknis yang relevan, antara lain PP Nomor 16 Tahun 2021, Permen PUPR Nomor 27/PRT/M/2018, serta Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku dan relevan terhadap objek pemeriksaan.

Pemaparan kajian teknis kemudian mendapatkan tanggapan, pertanyaan, serta pertimbangan teknis dari TPA dan TPT Kabupaten Blora. Proses tersebut menjadi forum evaluasi untuk memastikan bahwa setiap data, analisis, dan kesimpulan teknis yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis maupun profesional. Pembahasan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kesesuaian antara dokumen teknis, kondisi bangunan, fungsi ruang, serta ketentuan keselamatan yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, proses sidang tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi ruang koordinasi teknis untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai standar kelaikan dan keandalan bangunan gedung.

Setelah sesi sidang selesai, seluruh tim melanjutkan kegiatan dengan Visitasi Lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap kondisi fisik bangunan dan memvalidasi kesesuaian dengan hasil kajian teknis yang telah dipaparkan. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah elemen bangunan, sistem utilitas, serta aspek keselamatan yang berkaitan dengan operasional gedung warehouse. Salah satu perhatian utama adalah potensi risiko kebakaran pada bangunan warehouse, sehingga diperlukan kesiapan sistem proteksi kebakaran sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan sistem fire alarm sebagai bagian dari perangkat keselamatan primer. Selain itu, TPA dan TPT memberikan pertimbangan terkait kelengkapan dokumen administratif serta mendorong tindak lanjut terhadap rekomendasi teknis yang disampaikan konsultan.

Pada tahap akhir, Tim PT Caraka Grha Teknitama menyampaikan sejumlah rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan lapangan, disertai argumentasi teknis yang berlandaskan data aktual serta ketentuan regulatif. Seluruh rangkaian sidang dan visitasi diarahkan untuk memastikan terpenuhinya prinsip kelaikan fungsi, keandalan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pada bangunan yang menjadi bagian dari infrastruktur pergudangan dan distribusi. PT Dian Lestari Perdana sendiri merupakan perusahaan PMDN yang bergerak pada sektor distribusi dan infrastruktur logistik, termasuk pengelolaan fasilitas pergudangan di Kabupaten Blora yang digunakan untuk mendukung penyimpanan dan distribusi berbagai produk Wings Group. Kegiatan Sidang SLF dan Visitasi Lapangan ini berlangsung secara lancar, objektif, dan konstruktif, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara pemilik bangunan, konsultan, serta unsur pemerintah daerah dalam mewujudkan bangunan industri dan pergudangan yang aman, andal, serta memenuhi standar penyelenggaraan bangunan gedung.

CARAKA grha TEKNITAMA

Profesional, Terlatih, Rendah Hati

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Caraka adalah sebuah perusahaan konsultan profesional yang berkualitas dan terpercaya.

Bidang & Jasa

  • Sertifikasi Laik Fungsi
  • Perencanaan Bangunan Gedung
  • Pengawasan Bangunan Gedung

Translate

English China Korea Japan Indonesia

Copyright © 2026 PT. CARAKA grha TEKNITAMA.

To Top
Kirim Pesan