PT. CARAKA grha TEKNITAMA

Edukasi

Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Di Dinas PUPR Kabupaten Blora

Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Blora telah sukses dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2024 di aula kantor Dinas PUPR Blora. Acara ini dihadiri oleh Lurah/Kades, Dinas-dinas terkait, dan Unit-unit Teknis di Dinas PUPR Kabupaten Blora, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi serta implementasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Narasumber utama dalam acara ini adalah Andreas Aditya Nugraha Riyadi, S.Art. Enginer Arsitek dari PT Caraka Grha Teknitama.

Dalam sesi sosialisasi, Andreas Aditya Nugraha Riyadi, S.Art. memaparkan secara rinci regulasi terkait PBG dan SLF serta bagaimana implementasi SIMBG dapat membantu dalam proses pengurusan persetujuan bangunan dan sertifikat laik fungsi. SIMBG dapat mempermudah pemantauan dan pengelolaan data bangunan gedung di Kabupaten Blora, sehingga meminimalkan kemungkinan terjadi pelanggaran terhadap regulasi yang ada.

Tujuan utama dari PBG dan SLF adalah untuk memastikan bahwa bangunan gedung yang dibangun atau direnovasi memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kemudahan, dan kenyamanan bagi penggunanya. Melalui proses persetujuan dan pemeriksaan kelaikan bangunan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pentingnya keandalan bangunan gedung tidak bisa dipandang remeh. Keempat unsur yang meliputinya, yaitu keselamatan, kesehatan, kemudahan, dan kenyamanan, harus terpenuhi sepenuhnya agar bangunan tersebut dapat dihuni atau digunakan secara optimal. Sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk memahami dan melaksanakan regulasi yang berlaku dengan baik.

Fokus kegiatan pemeriksaan kelaikan bangunan adalah memastikan bahwa setiap bangunan yang didirikan atau direnovasi telah memenuhi standar dan regulasi yang berlaku. Dengan adanya proses pemeriksaan yang ketat, diharapkan dapat diminimalkan risiko terjadinya kecelakaan atau kerusakan pada bangunan gedung di Kabupaten Blora. Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap regulasi bangunan gedung di wilayah tersebut.

Di akhir acara, Andreas menekankan “SLF itu bukan hanya fokus pada kelaikan bangunan yang meliputi struktur, arsitektur, mekanikal, dan elektrikal atau hanya sertifikatnya saja. Tapi juga budaya orang atau pengguna yang ada di dalamnya harus patuh terhadap regulasi, patuh terhadap aturan-aturan dan sebagainya, agar pengguna gedung terjamin keselamatannya”, terangnya.

CARAKA grha TEKNITAMA

Profesional, Terlatih, Rendah Hati

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
Kirim Pesan