Sidang Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) dan kegiatan visitasi lapangan PT Foodex Inti Ingredients telah dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2025, bertempat di Ruang Meeting PT Foodex Inti Ingredients, yang beralamat di Jl. Saptarengga No.10, Kawasan Industri Kendal, Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka memastikan pemenuhan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bangunan gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Profesi Ahli (TPA) bidang Struktur, Arsitektur, dan MEP, serta Tim Penilai Teknis (TPT) Kabupaten Kendal yang berasal dari Dinas Tata Ruang PUPR, Sekretariat PBG dan SLF Bidang Cipta Karya, serta unsur lintas perangkat daerah, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, juga dari pihak pengelola Kawasan Industri Kendal dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus, mencerminkan sinergitas yang kuat dalam perencanaan dan penyelenggaraan fasilitas kawasan. Turut hadir Factory Manager PT Foodex Inti Ingredients beserta tim internal perusahaan, serta Direktur Utama, Direktur Operasional, Tim Tenaga Ahli, Tim Teknis, dan Admintek dari PT Caraka Grha Teknitama selaku konsultan yang dipercaya dalam proyek penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Acara diawali dengan sambutan sekaligus pemaparan profil perusahaan oleh Factory Manager PT Foodex Inti Ingredients. Selanjutnya, Tim Tenaga Ahli Bangunan Gedung PT Caraka Grha Teknitama mempresentasikan dokumen kajian teknis final yang mencakup kelengkapan data administratif dan teknis, hasil pemeriksaan dan pengujian, serta perhitungan teknis seluruh aspek bangunan. Paparan tersebut disusun dengan mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2021, Permen PUPR Nomor 27/PRT/M/2018, Standar Nasional Indonesia (SNI) mutakhir, serta ketentuan estate regulation Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Dokumen yang dipaparkan kemudian mendapat tanggapan dan pembahasan dari Tim Profesi Ahli dan Tim Penilai Teknis. Proses diskusi berlangsung konstruktif dan komprehensif, dengan penekanan pada kesesuaian fungsi bangunan, keandalan struktur, serta sistem utilitas, proteksi kebakaran, ruang terbuka hijau yang proporsional, hingga fasilitas disabilitas. Forum ini menjadi sarana klarifikasi teknis guna memastikan bahwa dokumen kajian yang disusun benar-benar merepresentasikan kondisi bangunan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah sidang paparan selesai, seluruh peserta melanjutkan kegiatan dengan visitasi lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi fisik bangunan dan memastikan konsistensi antara dokumen kajian teknis SLF, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), as-built drawing, dan kondisi aktual di lapangan. Pemeriksaan dilakukan pada Gedung Utama, Gedung Utilitas, serta beberapa gedung penunjang lainnya yang menjadi bagian dari kompleks industri PT Foodex Inti Ingredients.

Berdasarkan data teknis bangunan, fasilitas industri ini memiliki fungsi sebagai Industri Makanan dan Olahan Makanan, dengan luas lahan mencapai 13.875,00 m², luas bangunan keseluruhan 8.062,92 m², dan tinggi bangunan hingga 15,30 meter. PT Foodex Inti Ingredients sendiri merupakan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang memproduksi berbagai bahan penyedap, sambal, pasta, flavor, ekstrak daging, serta produk makanan siap saji (ready-to-eat/retort) yang mendukung industri mie, camilan, dan olahan daging di Indonesia.

Setelah pelaksanaan visitasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian tanggapan dan rekomendasi dari Tim Profesi Ahli dan Tim Penilai Teknis. Salah satu catatan yang disampaikan adalah rekomendasi untuk melakukan maintenance secara konsisten dan monitoring berkala, khususnya untuk mengantisipasi potensi retak pada plat lantai yang masih relatif baru. Secara umum, temuan lapangan bersifat minor dan dapat ditindaklanjuti sesuai rekomendasi teknis. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sidang SLF dan visitasi lapangan berjalan dengan lancar, dokumen administrasi dan teknis telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku, serta kondisi bangunan pada umumnya telah memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sebagaimana dipersyaratkan dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).















CARAK grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati


