Pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Ruang Meeting Lantai 2 PT Samil Textile Indonesia, Jalan Wanamarta Raya No. 24, Kawasan Industri Kendal, Desa Wonorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Serah Terima Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Dokumen Kajian Teknis Bangunan Gedung Industri. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penyelesaian proyek penerbitan SLF yang dilaksanakan secara terstruktur dan akuntabel. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Operasional dan Direktur Teknik PT Caraka Grha Teknitama, serta Direktur, Manajer, dan Bagian Teknis PT Samil Textile Indonesia.

PT Caraka Grha Teknitama bertindak sebagai konsultan yang dipercaya oleh PT Samil Textile Indonesia dalam proyek penerbitan SLF. Peran konsultan tidak hanya terbatas pada penyusunan dokumen teknis, tetapi juga memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kolaborasi profesional ini, proses pemenuhan persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung industri dapat diselesaikan secara komprehensif dan sistematis.

PT Samil Textile Indonesia merupakan salah satu produsen tekstil terbesar asal Korea yang beroperasi di Indonesia dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) dan termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional. Perusahaan ini berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pasar domestik maupun internasional. Dengan diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), PT Samil Textile Indonesia memperoleh kepastian bahwa bangunan pabrik yang dioperasikan telah memenuhi standar teknis dan regulasi yang dipersyaratkan oleh pemerintah.

Secara teknis, tujuan utama penerbitan SLF adalah memastikan bahwa seluruh elemen bangunan memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 27 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi. Adapun data bangunan meliputi fungsi bangunan sebagai Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pertenunan, dengan luas lahan 25.180 m², total luas dasar bangunan 11.858,13 m², serta total luas lantai keseluruhan 12.822,19 m² dan tingkat okupansi sekitar 170 orang. Kompleks bangunan terdiri atas Factory Building F1 dan F2, serta bangunan pendukung seperti Security House, WWTP & WTP/Ground Tank, Gardu PLN, dan TPS B3 serta Non-B3.

Dalam prosesi serah terima, PT Caraka Grha Teknitama menyerahkan sebanyak 14 eksemplar dokumen kajian teknis dalam bentuk cetak dan satu dokumen lengkap dalam format soft copy. Kegiatan ini diawali dengan pencermatan bersama terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai bukti formal penyelesaian tahapan pekerjaan. Penyerahan dokumen tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga disertai pemaparan substansi teknis serta rekomendasi lanjutan yang relevan untuk pengelolaan dan pengembangan bangunan. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknik PT Caraka Grha Teknitama, Andreas Aditya Nugraha Riyadi, S.Ars, menyampaikan, “Dokumen yang diserahkan sebanyak 14 eksemplar dimaksudkan sebagai dokumen induk perusahaan yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, baik dalam proses audit teknis maupun sebagai rujukan utama dalam tahapan pengembangan bangunan gedung di masa mendatang,” jelasnya.

Secara keseluruhan, acara serah terima berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan kepastian tanggung jawab kerja serta profesionalisme para pihak yang terlibat. Kegiatan ini menjadi bukti formal penyelesaian tahapan pekerjaan penerbitan SLF, sekaligus memastikan bahwa dokumen kajian teknis siap digunakan oleh PT Samil Textile Indonesia untuk proses lanjutan, baik dalam rangka evaluasi internal, perizinan, maupun pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.

CARAKA grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati

