PT. CARAKA grha TEKNITAMA

Kegiatan

Serah Terima Sertifikat Laik Fungsi dan Dokumen Kajian Teknis Bangunan Gedung Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja, Kendal, Jawa Tengah

Semarang, Jawa Tengah – Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja secara resmi menerima Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Dokumen Kajian Teknis Bangunan Gedung dalam sebuah acara serah terima yang berlangsung pada tanggal 18 Februari 2025 di lokasi rumah sakit. Acara ini dihadiri oleh Direktur Operasional beserta tim teknis PT Caraka Grha Teknitama, Direktur Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja beserta jajaran manajemen terkait, serta perwakilan dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kabupaten Kendal. Serah terima sertifikat ini dilakukan oleh Direktur Operasional PT Caraka Grha Teknitama kepada Direktur Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja, menandai langkah penting dalam kelayakan operasional fasilitas kesehatan tersebut.

Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja berlokasi di Krajan 2, RT.2/RW.6, Krajan Satu, Salamsari, Boja, Kendal, Jawa Tengah. Dengan mengusung motto “Menyehatkan Umat, Mencerahkan Semesta”, rumah sakit ini memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Dibangun di atas lahan seluas 5.816 m² dengan luas bangunan mencapai 1.200 m², rumah sakit ini menyediakan berbagai layanan medis, termasuk spesialis penyakit dalam, kandungan, anak, radiologi, serta fasilitas ruang ICU, ruang isolasi, ruang perinatologi, dan ruang operasi instansi bedah sentral. Dengan tipe D, rumah sakit ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di sekitarnya secara optimal.

Proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi ini melewati berbagai tahapan penting, mulai dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara pihak rumah sakit dengan PT Caraka Grha Teknitama, survei lapangan, penyusunan kajian teknis bangunan gedung, hingga sidang dan visitasi lapangan yang dilakukan oleh dinas terkait. Setelah seluruh persyaratan teknis terpenuhi, akhirnya sertifikat ini diterbitkan sebagai bukti verifikasi bahwa bangunan telah  memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk beroperasi secara aman dan nyaman.

Dengan diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja, maka dapat dipastikan bahwa rumah sakit ini telah memenuhi persyaratan utama dalam aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan bagi pasien dan tenaga medis.  Standarisasi ini merujuk pada regulasi yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Sertifikat ini tidak hanya berfungsi sebagai legitimasi terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam memberikan layanan kesehatan yang prima dengan berbasis pada standar keselamatan yang ketat. Dengan infrastruktur yang telah memperoleh sertifikasi laik fungsi, Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja semakin siap dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan secara lebih luas.

Seremoni serah terima Sertifikat Laik Fungsi ini menjadi momentum strategis bagi Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja dalam mengakselerasi peningkatan kualitas layanan kesehatan. Dengan infrastruktur yang telah memenuhi standar regulatif dan teknis, rumah sakit ini semakin siap menghadapi tantangan di bidang pelayanan kesehatan di masa mendatang. Harapannya, rumah sakit ini terus berkembang secara progresif dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Kendal dan sekitarnya.

 

CARAKA grha TEKNITAMA

Profesional, Terlatih, Rendah Hati

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
Kirim Pesan