Semarang, Jawa Tengah – PT Caraka Grha Teknitama, selaku konsultan pengkaji teknis bangunan gedung, secara profesional telah menyelesaikan serangkaian proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Gedung KRIS JKN RS Islam Muhammadiyah Kendal, Jawa Tengah. Adapun KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar merupakan perubahan dari sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam upaya peningkatkan kualitas pelayanan rawat inap.
Hal ini diawali dengan standarisasi ruang inap kelas 3 yang meliputi 12 kriteria, seperti maksimal 4 tempat tidur per ruangan dengan kamar mandi dalam, ventilasi yang memadai, minimal 2 stop kontak per tempat tidur, outlet oksigen, pengaturan suhu ruangan, dan bell panggilan pasien. Penerapan KRIS ini diharapkan dapat memberikan standar pelayanan yang lebih baik dan merata bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Kerja sama profesional antara PT Caraka Grha Teknitama dan manajemen RS Islam Kendal dimulai dengan penandatanganan kontrak kerjasama untuk penerbitan SLF dan PBG. Proses ini diawali dengan survei fisik dan fungsi bangunan gedung KRIS JKN RS Islam Muhammadiyah Kendal. Tim fokus pada pengumpulan dan verifikasi data administrasi, pengukuran, dan pengujian berbagai aspek bangunan, termasuk arsitektur, struktur, Mekanikal, Elektrikal, Elektronika, dan Plumbing (MEEP), serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Selanjutnya, tim menyusun dokumen kajian teknis yang kemudian diekspose dan dipaparkan dalam sidang bersama Dinas terkait pada tanggal 17 Januari 2024. Sidang SLF dan PBG yang diadakan di Aula Lantai 2 RS Islam Muhammadiyah Kendal ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kendal, Tim Profesi Ahli (TPA) Kab. Kendal, Tim Penilai Teknis (TPT) Kab. Kendal, Direktur RS Islam Kendal dan jajarannya, Tenaga Ahli Pertama Sipil dan Fasilitator Lapangan Bidang Cipta Karya, Pelaksana Bidang Cipta Karya, serta Tim Teknis dan Tim Ahli dari PT Caraka Grha Teknitama.
Setelah sidang selesai, dilanjutkan dengan visitasi atau peninjauan lapangan. Tahap akhir dari proses ini adalah serah terima Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan dokumen kajian teknis Bangunan Gedung KRIS JKN RS Islam Muhammadiyah Kendal. Serah terima dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Caraka Grha Teknitama kepada Direktur RS Islam Muhammadiyah Kendal pada tanggal 22 April 2024.
Pencapaian ini merupakan hasil kerjasama lanjutan setelah sebelumnya PT Caraka Grha Teknitama juga telah menyelesaikan projek penerbitan SLF dan PBG Gedung 9 Lantai RS Islam Muhammadiyah Kendal. Hal tersebut merupakan komitmen bersama untuk memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan bangunan gedung kesehatan khususnya di RS Islam Muhammadiyah Kendal. Serta menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat di Kabupaten Kendal.
CARAKA grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati