Semarang, 15 Oktober 2024 – PT Dong Jin Textile Indonesia resmi menerima Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Dokumen Induk Bangunan Gedung Industri. Serah terima ini dilakukan langsung oleh Direktur Operasional PT Caraka Grha Teknitama, Bimo Wahyu Kartiko Aji, S.Psi., kepada General Manager PT Dong Jin Textile Indonesia, Mr. Tae Hyong Kee, dalam sebuah acara formal di Kawasan Industri Kendal (KIK), Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sertifikat tersebut menandakan bahwa gedung industri PT Dong Jin Textile Indonesia telah memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan pemerintah.
PT Dong Jin Textile Indonesia adalah perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, dengan proyeksi tenaga kerja yang terserap sebanyak 450 orang. Perusahaan ini merupakan salah satu manufaktur besar bahan sepatu yang telah melayani merek-merek terkenal dunia seperti Nike, Adidas, dan New Balance, serta memenuhi kebutuhan baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Proyek penerbitan SLF ini bermula dari kerja sama antara PT Caraka Grha Teknitama dan manajemen PT Dong Jin Textile Indonesia. Keduanya menandatangani kontrak untuk penerbitan Sertifikat Laik Fungsi dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tahapan awal dimulai dengan survei fisik gedung yang dilakukan oleh tim teknis, mencakup verifikasi data administratif serta pengukuran dan pengujian beberapa aspek bangunan, seperti arsitektur, struktur, serta Mekanikal, Elektrikal, Elektronika, dan Plumbing (MEEP), termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Survei dan pengujian fisik gedung ini dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh aspek bangunan sesuai dengan standar yang berlaku. Hasil dari proses ini kemudian disusun menjadi dokumen teknis yang dipresentasikan dalam sidang persetujuan PBG dan SLF. Proses sidang ini melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Kendal dan sejumlah instansi terkait lainnya, memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan dengan ketat dan sesuai peraturan.
Acara sidang persetujuan diadakan pada 17 Juli 2024 di ruang pertemuan PT Dong Jin Textile Indonesia di KIK, Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Sidang tersebut dihadiri oleh Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Ahli Teknis (TPT) dari Dinas PUPR, serta sejumlah dinas lain seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memastikan kelayakan gedung industri.
Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi ini tidak hanya menandai tercapainya kelayakan bangunan, tetapi juga menjadi simbol pentingnya standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri. PT Dong Jin Textile Indonesia kini siap untuk beroperasi penuh dengan jaminan bahwa bangunan mereka aman, layak, dan sesuai regulasi.
Tahap akhir dari seluruh proses ini ditutup dengan serah terima resmi SLF dan dokumen teknis bangunan pada 11 Oktober 2024. Momen ini menjadi tonggak penting dalam sejarah PT Dong Jin Textile Indonesia maupun PT Caraka Grha Teknitama, yang kini dapat melanjutkan operasinya dengan jaminan kelayakan bangunan yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah daerah.
CARAKA grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati