Kegiatan Serah Terima Dokumen Kajian Teknis Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung RSUD Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan pada 11 November 2025 bertempat di Ruang 601, Gedung Penunjang Lantai 6 RSUD Kabupaten Temanggung, yang beralamat di Jl. Gajah Mada No. 1A, Walitelon Selatan, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis bangunan gedung pelayanan kesehatan.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen PT Caraka Grha Teknitama, yang meliputi Direktur Utama, Direktur Operasional, Tim Teknis, serta Tim Manajemen. Dari pihak RSUD Kabupaten Temanggung hadir Kepala Sub Bagian Perencanaan, Program, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Bagian Umum, serta Ketua Tim Teknis RSUD Kabupaten Temanggung. Selain itu, turut hadir perwakilan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung sebagai pemangku kepentingan terkait.
PT Caraka Grha Teknitama selaku konsultan yang dipercaya melalui mekanisme penunjukan langsung dalam proyek penerbitan SLF RSUD Kabupaten Temanggung, telah menyelesaikan penyusunan Dokumen Kajian Teknis sebagai dasar penilaian kelaikan fungsi bangunan gedung rumah sakit. Penunjukan ini didasarkan pada kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak profesional perusahaan dalam bidang kajian teknis bangunan gedung.
Dalam prosesi serah terima, PT Caraka Grha Teknitama menyerahkan 35 eksemplar dokumen kajian teknis dalam bentuk hard copy dan soft copy. Adapun 175 eksemplar hard copy lainnya akan dikirimkan pada hari yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan administrasi dan distribusi internal. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan bersama atas kelengkapan dan kesesuaian dokumen oleh seluruh pihak yang hadir.

Seluruh dokumen kajian teknis telah disusun dan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2018, sebagai landasan normatif dalam penyelenggaraan bangunan gedung dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi. Tahapan kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, disertai dengan penyampaian rekomendasi-rekomendasi utama serta arahan teknis pelaksanaannya.

Dalam sambutannya, Ruth Reza N, S.KM., M.PH., selaku Pejabat Pembuat Komitmen, menyampaikan apresiasi atas kinerja konsultan. Ia menyatakan, “PT Caraka Grha Teknitama sudah cukup terpercaya, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya, dan kedepannya dapat bekerjasama kembali untuk pengembangan rumah sakit selanjutnya.” Pernyataan tersebut mencerminkan kepercayaan institusi terhadap kualitas dan profesionalisme penyusunan dokumen kajian teknis.

Sementara itu, Ir. Sulistyo Indriyanto, S.T., selaku Direktur Utama PT Caraka Grha Teknitama, menyampaikan harapannya agar dokumen yang telah disusun dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Ia menuturkan, “Semoga dokumen kajian teknis yang telah disusun dapat dijaga dengan baik dan bermanfaat, serta dijadikan master dokumen untuk memudahkan pengembangan rumah sakit kedepannya. Kami juga menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya.” Secara keseluruhan, kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mencerminkan komitmen bersama seluruh pihak dalam menghadirkan bangunan pelayanan kesehatan yang aman, andal, serta memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan kesehatan.




CARAKA grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati

