PT Caraka Grha Teknitama kembali menegaskan dedikasinya dalam menjunjung profesionalisme dan ketepatan prosedur teknis melalui pelaksanaan kegiatan Serah Terima Dokumen Kajian Teknis kepada PT TPINC Trading Jakarta. Acara yang berlangsung pada 10 November 2025 ini diselenggarakan di Ruang Meeting PT TPINC Trading Jakarta, beralamat di Jl. Tugu Wijaya I, Kelurahan Randugarut, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran manager PT TPINC Trading Jakarta, serta Direksi dan Manajemen PT Caraka Grha Teknitama selaku konsultan teknis. Momentum ini menjadi penanda tuntasnya seluruh rangkaian proses kajian teknis sebagai bagian integral dari penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Serah terima dokumen dilaksanakan secara resmi oleh Direktur Utama PT Caraka Grha Teknitama kepada Manager PT TPINC Trading Jakarta. Kegiatan ini bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga simbolisasi berakhirnya proses evaluasi teknis yang panjang dan mendalam, serta representasi dari kepercayaan dan sinergi profesional antara kedua entitas. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan dedikasi dan ketelitian tim teknis maupun tim ahli dalam memastikan bahwa seluruh aspek bangunan memenuhi ketentuan kelayakan fungsi sesuai PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Penyerahan dokumen ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, yakni Serah Terima Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dilaksanakan pada 6 Oktober 2025 di kantor Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi SLF dan staf Distaru secara langsung menyerahkan sertifikat kepada perwakilan Owner PT TPINC Trading Jakarta, disaksikan oleh Tim Teknik serta Administrator Teknik dari PT Caraka Grha Teknitama. Kedua kegiatan ini menjadi mata rantai penting dalam proses penyelenggaraan bangunan gedung yang taat aturan dan berkelanjutan.

Proses penerbitan SLF yang dijalani oleh PT TPINC Trading Jakarta berlangsung dengan sistematis dan komprehensif. Tahapan dimulai dari survei lapangan, pendataan, identifikasi kondisi bangunan, hingga pengujian struktur, tata ruang dan utilitas. Selanjutnya dilakukan penyusunan dokumen kajian teknis, paparan internal, serta sidang dan visitasi lapangan bersama Tim Profesi Ahli (TPA) dan Tim Penilai Teknis (TPT) dari dinas terkait. Setiap tahapan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi, memastikan bahwa bangunan tidak hanya kokoh secara fisik, tetapi juga layak fungsi secara teknis, administratif, dan keselamatan.

PT TPINC Trading Jakarta sendiri merupakan perusahaan asal Korea dengan reputasi internasional di bidang industri tekstil dan garmen. Berbasis di Jakarta dengan pabrik berlokasi di Randugarut, Semarang, perusahaan ini memproduksi berbagai jenis pakaian jadi (woven wear dan knitwear) seperti jaket, mantel, pakaian olahraga, celana, serta light woven blouse, dress, dan nightwear wanita untuk merek-merek ternama dunia. Brand internasional yang bekerja sama dengan perusahaan ini antara lain USA Legwear (Amerika Serikat), Hennes & Mauritz Pvt Ltd (H&M), Old Navy LLC, Concept Weavers Pvt Ltd, dan Vardhman Textiles Ltd (India). Seluruh hasil produksinya berorientasi ekspor ke pasar global negara-negara dunia. Dengan standar mutu tinggi yang diakui dunia, perusahaan ini menjadi salah satu contoh keberhasilan investasi asing yang mampu menggabungkan produktivitas industri dengan kepatuhan regulatif di bidang konstruksi dan perizinan bangunan.

Sebagai konsultan yang dipercaya mendampingi proses teknis, PT Caraka Grha Teknitama memiliki peran sentral dalam memastikan pemenuhan seluruh aspek teknis dan administratif yang dipersyaratkan dalam penerbitan SLF. Profesionalisme dan pengalaman tim dalam bidang rekayasa bangunan, tata ruang, dan regulasi teknis menjadi landasan utama terwujudnya hasil kajian yang komprehensif. Penyerahan dokumen ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara konsultan dan pemilik bangunan mampu melahirkan capaian teknis yang tidak hanya legal secara prosedural, tetapi juga bermakna secara substantif bagi keberlanjutan operasional perusahaan.

Bangunan PT TPINC Trading Jakarta yang memperoleh SLF memiliki karakteristik sebagai bangunan industri dan perkantoran dua lantai, dengan total luas bangunan 13.394 meter persegi di atas lahan seluas 17.000 meter persegi. Tinggi bangunan mencapai 12,68 meter, dengan kapasitas okupansi hingga 1.965 orang. Capaian ini menandai keselarasan antara fungsi industri yang padat karya dengan standar keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi ruang. Melalui serah terima dokumen ini, kedua pihak menegaskan komitmen bersama untuk terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap langkah pembangunan dan pengelolaan bangunan gedung di Indonesia.
CARAKA grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati

