Kegiatan survei bangunan gedung eksisting MD Mall dan MD Jepon Grosir & Retail resmi dilaksanakan pada 17-19 November 2025, berlokasi di dua titik utama yakni MD Mall yang beralamat di Jl. Pemuda No.3, Kunden, Kec. Blora, Kabupaten Blora dan MD Jepon Grosir & Retail yang berlokasi di Jl. Nasional Blora–Cepu Km 7, Jepon, Kec. Jepon, Kabupaten Blora. Survei ini merupakan tahap awal dalam rangka penyusunan dokumen kajian teknis dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang dilaksanakan oleh PT Caraka Grha Teknitama selaku konsultan resmi yang dipercaya oleh CV MD Morodadi. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai setelah prosesi penandatanganan kontrak kerja antara kedua pihak yang bertempat di Olive Eatery & Coffee Blora, sebagai tanda dimulainya kerjasama teknis yang terstruktur dan profesional.

Pelaksanaan survei mencakup dua bangunan yang memiliki karakteristik berbeda. MD Mall Blora, bangunan dua lantai yang berdiri sejak 2005, tidak hanya berfungsi sebagai pusat perbelanjaan tetapi juga menjadi pusat hiburan modern dengan berbagai fasilitas seperti minimarket, restoran, area kuliner, wahana bermain anak, serta Platinum Cineplex—bioskop modern pertama di Kabupaten Blora. Sementara itu, MD Jepon, yang juga terdiri atas dua lantai dan beroperasi sejak 2010, berperan sebagai pusat ritel yang menghadirkan pengalaman berbelanja dengan konsep “Makin Nyaman & Lengkap”, dilengkapi restoran cepat saji dan area bermain anak. Kedua bangunan tersebut menjadi objek pemeriksaan komprehensif dalam rangka pemenuhan persyaratan teknis Sertifikat Laik Fungsi.

PT Caraka Grha Teknitama menugaskan 11 personel teknis dalam pelaksanaan survei, dipimpin oleh seorang Team Leader. Komposisi tim meliputi Engineer Arsitektur, Engineer Sipil, Engineer Struktur, Engineer MEEP, Admin-Tek, serta Petugas K3. Survei dilakukan dalam dua sesi waktu, yaitu pengujian siang dan malam, guna memperoleh gambaran performa bangunan pada kondisi operasional yang berbeda, baik saat aktivitas tinggi pada siang hari maupun saat beban utilitas menurun pada malam hari.

Tahapan survei diawali dengan koordinasi teknis antara Tim Survei PT Caraka Grha Teknitama dan Manajer, Kepala Bagian Operasional dan Teknisi MD Mall. Rangkaian kegiatan meliputi observasi, pengambilan data, pengukuran teknis, pengujian sistem bangunan, serta dokumentasi visual menyeluruh. Pada aspek arsitektur, tim menilai fungsi ruang, tata letak, jalur evakuasi, fasilitas kebakaran, area luar bangunan, hingga ruang-ruang pendukung seperti warehouse dan office. Seluruh temuan didokumentasikan sebagai bahan verifikasi dan penyusunan gambar ulang.

Pada aspek struktur, pemeriksaan dilakukan melalui pengecekan visual pada kolom, balok, plat lantai, serta struktur atap untuk mengidentifikasi potensi kerusakan seperti retak, korosi, atau deformasi. Pengujian non-destruktif turut dilakukan untuk mengukur mutu beton, kedalaman tulangan, kemiringan struktur, dan parameter lainnya yang mendukung analisis kelaikan struktur. Di sisi mekanikal, elektrikal, elektronikal, dan plumbing (MEEP), tim memeriksa sistem proteksi kebakaran, penghawaan, suplai air bersih dan kotor, partikel udara, serta parameter suhu dan kelembaban. Pemeriksaan elektrikal mencakup panel distribusi, jaringan listrik, genset, pencahayaan, sistem komunikasi, proteksi petir, dan CCTV, menggunakan alat profesional seperti lux meter, clamp meter, thermo-hygrometer, thermal camera, sound level meter, dan perangkat pengujian lainnya.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian temuan awal kepada pihak manajemen sebagai dasar evaluasi awal. Secara keseluruhan, proses survei berjalan lancar dan memenuhi standar pemeriksaan bangunan gedung. Seluruh hasil observasi, pengujian, dan dokumentasi akan diolah menjadi kajian teknis SLF untuk MD Mall dan MD Jepon, dilengkapi rekomendasi teknis dari Tim Ahli PT Caraka Grha Teknitama untuk mendukung pemenuhan standar kelaikan fungsi bangunan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.






CARAKA grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati

