SLF atau Sertifikat Laik Fungsi merupakan salah satu hal terpenting dalam mendirikan bangunan, salah satunya untuk menjamin kenyamanan, serta keselamatan. Selain SLF ada juga IMB yakni Izin Mendirikan Bangunan,kedua ini merupakan hal yang penting dan wajib dimiliki. Untuk menerbitkan SLF dan IMB pemerintah menerbitkan kebijakan penyelenggaraan secara online melalui sistem aplikasi dengan berbasis web yang disebut dengan SIMBG.
Pengertian SIMBG
Apa itu SIMBG? SIMBG adalah kepanjangan dari Sistem Manajemen Bangunan Gedung, sistem tersebut merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh pemerintah guna meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam hal pengajuan proses perizinan IMB maupun pengajuan SLF.
Bukan hanya untuk pengajuan SLF dan pelayanan IMB, namun dalam pengembangannya SIMBG PU dapat juga digunakan untuk pendaftaran dan pendataan bangunan gedung, penerbitan SBKBG atau Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung, serta penetapan RTB atau Rencana Teknis Pembongkaran.
Jadi dengan diadakannya SIMBG PU sebagai sistem elektronik berbasis online merupakan suatu terobosan yang dimaksudkan untuk membantu serta mendukung pelayanan baik pemerintah pusat maupun daerah dalam hal penyelenggaraan bangunan gedung. Hal ini mempermudah baik itu tugas pemerintah ataupun masyarakat yang ingin menggunakan dan memanfaatkan bangunan gedung, bangunan gedung di sini dapat berarti bangunan baru maupun bangunan yang telah ada (eksisting).
Berbagai kemudahan yang ditawarkan SIMBG sebagai aplikasi berbasis Web, diantaranya Masyarakat lebih mudah dalam melihat perkembangan status dari permohonan izin IMB ataupun penerbitan SLF. Selain itu, Masyarakat dipermudah dalam memilih jadwal sidang ketika melakukan pemeriksaan dokumen rencana teknis.
Cara Daftar SIMBG
SIMBG juga menawarkan Kemudahan lainnya yakni dalam hal koordinasi antar satu instansi satu dengan instansi lainnya. Jadi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dijadikan sebagai penghubung utama antara pemerintah dan pemilik usaha, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penyelenggaraan layanan juga menjadi lebih mudah karena sesuai dengan standar operasional, dari mulai waktu layanan, notifikasi, perhitungan retribusi, dan lain – lain.
Khusus untuk permohonan SLF dapat diterbitkan apabila bangunan gedung sudah memenuhi beberapa syarat administratif dan syarat teknis. Persyaratan tersebut didapat apabila sudah melakukan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan, pemeriksaan ini dilakukan oleh konsultan SLF, pengkaji teknis, maupun profesi ahli bangunan gedung yang bersertifikat.
Jadi sebelum pemanfaatan bangunan gedung, SLF atau Sertifikat Laik Fungsi ini harus dimiliki oleh pemilik atau pengguna bangunan gedung. Untuk masa berlaku dari SLF ini adalah 5 tahun (bangunan umum) dan 20 tahun (bangunan tempat tinggal). Untuk permohonan pengajuan SLF, Anda juga harus memiliki dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Apabila Anda ingin mengajukan permohonan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) untuk bangunan Gedung yang nantinya bangunan tersebut akan difungsikan sebagai Gedung atau bangunan untuk pabrik/kegiatan usaha, Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan mulai dari syarat administrasi dan juga syarat teknis.
Persyaratan Permohonan SLF
Persyaratan tersebut antara lain :
- Identitas berupa KTP dari pemilik bangunan gedung.
- Apabila pemohon pengajuan ternyata bukan pemilik bangunan gedung, maka membutuhkan Surat Kuasa dari pemilik gedung.
- Dokumen ataupun bentuk laporan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung dari penyedia jasa, yang bentuknya berupa daftar simak pemeriksaan kelaikan fungsi, serta pernyataan kelaikan fungsi bangunan gedung.
- Diperlukan juga SK IMB terakhir, dan lampirkan juga beberapa lampiran, diantaranya Rencana teknis arsitektur bangunan gedung, Rencana teknis struktur bangunan gedung, dan juga Rencana teknis utilitas bangunan gedung.
- Siapkan juga As-Built Drawing atau Gambar terbangun.
- Manual pemeliharaan, perawatan, pengoperasian peralatan, dan perlengkapan bangunan gedung.
- Syarat yang terakhir adalah Rekomendasi teknis dari perangkat daerah terkait.
Beberapa persyaratan tersebut merupakan persyaratan umum untuk permohonan SLF bangunan gedung yang difungsikan untuk pabrik/usaha. Dan perlu diperhatikan bahwa setiap daerah pastinya memiliki kebijakan – kebijakan yang berbeda – beda mengenai persyaratan yang dilampirkan sebagai syarat untuk mengajukan permohonan SLF. Oleh karenannya, lebih baik Anda konsultasi terlebih dahulu kepada kami (PT. Caraka grha Teknitama) sebagai konsultan slf terbaik 2024.
Apabila Anda merasa kesulitan dalam hal pengajuan permohonan SLF di daerah Anda. Kami memiliki solusi terbaik dengan memberikan kemudahan untuk Anda dalam pengurusan dokumen SLF. Anda cukup menggunakan jasa konsultan SLF PT. Caraka Grha Teknitama untuk menyelesaikan masalah pengurusan SLF. Anda tidak perlu ragu untuk menghubungi PT. Caraka Grha Teknitama, karena Kami adalah perusahaan terpercaya yang sudah banyak membantu mulai dari instansi pemerintah, pabrik – pabrik, hotel, dan gadung – gedung lainnya dalam menyelesaikan pengurusan SLF secara menyeluruh.