PT. CARAKA grha TEKNITAMA

Kegiatan

Pelaksanaan Sidang dan Visitasi Lapangan Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Kesehatan Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja Kabupaten Kendal, Jawa Tengah

Semarang, Jawa Tengah – Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja, yang berlokasi di Krajan 2, RT.2/RW.6, Krajan Satu, Salamsari, Boja, Kendal, Jawa Tengah, dengan motto “Menyehatkan Umat, Mencerahkan Semesta”,  melaksanakan Sidang dan Visitasi Lapangan Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Kesehatan pada tanggal 17 April 2024, bertempat di Ruang Pertemuan RS (PKU) Muhammadiyah Boja.

Rumah Sakit yang dibangun di atas lahan seluas 5.816 m2 dengan luas bangunan mencapai 1.200 m2 ini menyediakan berbagai layanan kesehatan, termasuk penyakit dalam, spesialis kandungan, spesialis anak, radiologi, dan lain sebagainya. Rumah Sakit tipe D ini memiliki berbagai fasilitas seperti ruang ICU, ruang isolasi, ruang perinatologi, serta ruang operasi instansi bedah sentral.

Acara dihadiri oleh Tim Teknis dan Tenaga Ahli dari PT Caraka Grha Teknitama selaku konsultan Bangunan Gedung, jajaran Tim Profesi Ahli (TPA) dan Tim Penilai Teknis Kab. Kendal, Dinas Tata Ruang PUPR Kab. Kendal, Sekretariat PBG dan SLF PUPR Bidang Cipta Karya Kab. Kendal, Pelaksana Bidang Cipta Karya,  Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kendal, serta unsur dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Kendal. Hadir pula Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Boja beserta jajaran terkait, serta Pimpinan Wilayah dan Cabang  Muhammadiyah Kab. Kendal.

Adapun agenda sidang tersebut adalah mempresentasikan dokumen kajian teknis dan administrasi bangunan gedung Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja yang telah disusun dan dipastikan sudah sesuai dengan standar serta memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Visitasi lapangan dilakukan untuk meninjau langsung kondisi bangunan dan memastikan bahwa bangunan tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Hasil visitasi lapangan akan menjadi salah satu dasar pertimbangan untuk penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Dengan selesainya Sidang dan Visitasi Lapangan ini, Rumah Sakit (PKU) Muhammadiyah Boja dipastikan segera mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

CARAKA grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
Kirim Pesan