Kendal, 17 Juli 2024 – PT Dong Jin Textile Indonesia bersama Dinas PUPR Kabupaten Kendal menggelar acara sidang dan visitasi lapangan untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikasi Laik Fungsi (SLF). Acara ini diadakan di ruang pertemuan PT Dong Jin Textile Indonesia yang terletak di Kawasan Industri Kendal (KIK), Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Ahli Teknis (TPT) dari Dinas PUPR Kabupaten Kendal, Dinas Tata Ruang PUPR Kab. Kendal, Sekretariat PBG dan SLF PUPR Bidang Cipta Karya Kab. Kendal, Pelaksana Bidang Cipta Karya, serta unsur dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Kendal. Turut hadir pula Direktur Utama PT Caraka Grha Teknitama beserta jajaran Tim Tenaga Ahli dan Tim Teknis, serta Mr. Tae Hyong Kee, General Manager PT Dong Jin Textile Kendal, dan Mr. Kim, Direktur PT Dong Jin Textile Karawang.
PT Dong Jin Textile Indonesia adalah perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, dengan proyeksi tenaga kerja yang terserap sebanyak 450 orang.. Perusahaan ini merupakan salah satu manufaktur besar bahan sepatu yang telah melayani merek-merek terkenal dunia seperti Nike, Adidas, dan New Balance, serta memenuhi kebutuhan baik di dalam negeri maupun luar negeri. PT Dong Jin Textile memiliki pabrik di Tiongkok, Taiwan, Vietnam, dan Indonesia.
Sebagai bagian dari agenda sidang adalah mempresentasikan dokumen kajian teknis dan administrasi bangunan gedung industri PT Dong Jin Textile Kendal yang telah disusun dan diuji oleh Tim Ahli PT Caraka Grha Teknitama. Dokumen ini telah disusun sesuai dengan standar dan memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.
Untuk memastikan bahwa bangunan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, visitasi lapangan dilakukan guna meninjau kondisi bangunan secara langsung. Hasil dari visitasi lapangan ini akan digunakan sebagai dasar untuk memutuskan PT Dong Jin Textile Kendal akan segera mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.\
Acara ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa bangunan PT Dong Jin Textile Indonesia sesuai dengan standar yang berlaku dan siap untuk beroperasi dengan aman dan efisien, mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi di kawasan tersebut.
PT CARAKA grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati