Koordinasi pasca Sidang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan salah satu tahap penting dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai standar teknis dan ketentuan peraturan. Pada tanggal 2 Oktober 2025, telah dilaksanakan koordinasi antara PT Caraka Grha Teknitama selaku konsultan bangunan gedung dengan perwakilan Owner PT Shuhan Packaging Indonesia. Pertemuan ini berlangsung di area Site Office PT Shuhan Packaging Indonesia, menyusul pelaksanaan Sidang PBG yang sebelumnya diadakan bersama Tim Profesi Ahli (TPA) dan Tim Penilai Teknis (TPT) Kabupaten Kendal di kantor DPMPTSP Kabupaten Kendal.
Koordinasi ini menjadi ruang penting untuk menelaah hasil sidang dan memastikan bahwa seluruh catatan serta rekomendasi teknis ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Fokus utama pembahasan mencakup penyusunan rencana tindak lanjut (action plan) terhadap hasil sidang, dengan penekanan pada timeline pemenuhan tanggapan ke dinas terkait. Langkah ini bertujuan agar proses penerbitan PBG dapat berjalan tanpa hambatan administratif, sekaligus memastikan kesesuaian dengan dokumen perencanaan dan ketentuan teknis bangunan gedung.
Selain menelaah hasil sidang, pertemuan ini juga membahas estimasi waktu penerbitan PBG serta strategi percepatan tahapan administratif. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan dokumen teknis dan intensitas koordinasi antar instansi. Dengan demikian, kegiatan ini tidak sekadar menjadi tindak lanjut administratif, melainkan juga langkah strategis untuk memastikan setiap aspek pembangunan memenuhi prinsip akuntabilitas, ketertiban, dan kelayakan teknis sesuai ketentuan peraturan yang berlaku
Tahap selanjutnya yang turut dibahas dalam koordinasi ini adalah persiapan menuju proses Sertifikasi Laik Fungsi (SLF). Diskusi awal meliputi identifikasi dokumen teknis yang dapat disusun sejak dini, serta strategi pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR Nomor 27/PRT/M/2018. Dengan langkah ini, proses menuju pemeriksaan dan penerbitan SLF diharapkan dapat berjalan lebih efisien, terukur, dan sesuai standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan bangunan gedung.
Sebagai informasi, PT Shuhan Packaging Indonesia merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang produksi kemasan kertas, karton, dan plastik, berlokasi di Jl. Wanamarta No. 54, Kawasan Industri Kendal, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Perusahaan ini melayani kebutuhan kemasan untuk sektor logistik, ritel, makanan dan minuman, serta industri manufaktur. Kedepannya, perusahaan ditargetkan dapat mempekerjakan sekitar 200 tenaga kerja untuk tahap awal, dengan proyeksi peningkatan hingga 600 orang pada tahun 2027, seiring ekspansi fasilitas produksi di kawasan industri strategis tersebut. Langkah konsisten dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi bangunan menjadi bukti komitmen bersama terhadap keselamatan, efisiensi operasional, dan keberlanjutan industri manufaktur nasional.
CARAKA grha TEKNITAMA
Profesional, Terlatih, Rendah Hati
