PT. CARAKA grha TEKNITAMA

Kegiatan

Bangunan Industri PT Dharma Satya Nusantara Raih Sertifikat Laik Fungsi: Bukti Komitmen Keandalan dan Kelayakan

Semarang, Jawa Tengah – PT Caraka Grha Teknitama, perusahaan konsultan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terkemuka di Indonesia, kembali menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan standar mutu, keamanan, dan kelayakan infrastruktur industri di Tanah Air. Baru-baru ini, PT Caraka Grha Teknitama sukses mengantarkan PT Dharma Satya Nusantara, sebuah perusahaan manufaktur tekstil ternama, dalam meraih Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan industrinya yang berlokasi di Temanggung, Jawa Tengah.

Kolaborasi antara kedua perusahaan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan komitmen bersama untuk menghadirkan infrastruktur industri yang aman, nyaman, dan memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pencapaian ini juga menjadi bukti nyata kepercayaan industri terhadap PT Caraka Grha Teknitama sebagai mitra terpercaya dalam memastikan kelayakan bangunan dan infrastruktur.

PT Caraka Grha Teknitama merupakan perusahaan konsultan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terkemuka di Indonesia, telah terlibat secara aktif dalam proyek penerbitan Sertifikat Laik Fungsi untuk berbagai bangunan gedung di seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya adalah bangunan industri PT Dharma Satya Nusantara, yang berlokasi di Jl. Raya Krangan – Pringsurat Km. 1, Bangunsari, Badran, Kec. Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Kolaborasi ini mencerminkan upaya bersama dalam meningkatkan standar mutu, keamanan dan kelayakan infrastruktur industri di Indonesia.

PT Dharma Satya Nusantara adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri kayu yang memproduksi blockboard, kayu lapis, engineered door dan engineered flooring, semua sudah memperoleh sertifikasi mutu dari ISO 9001: 2008, CE, FSC-CoC, PEFC / CoC, SLK (SVLK), CARB dan JAS. Saat ini produk kayu yang dihasilkan telah berhasil memenuhi permintaan global dari Timur Tengah, Asia, Eropa, Amerika Utara, Jepang dan Australia. 

Kerjasama dimulai dari kesepakatan kedua belah pihak yang ditandai dalam penandatanganan surat perjanjian kerjasama antara PT Caraka Grha Teknitama dengan PT Dharma Satya Nusantara. Dokumen tersebut berisi tentang hal-hal yang substantif bertujuan untuk mengingatkan antara kedua belah pihak terkait dengan komitmen masing-masing yang isinya adalah tentang perjanjian ataupun kesepakatan antara dua belah pihak mengenai kewajiban dan hak masing-masing.

Setelah mencapai kesepakatan, selanjutnya Tim Surveyor dari PT Caraka Grha Teknitama melakukan kegiatan survey pada 4-6 Januari 2022, guna pengumpulan data administratif (persyaratan teknis) dan pengujian lapangan yaitu menguji fisik bangunan gedung. Aspek yang diuji antara lain dari Arsitektur, Struktur, Mekanikal, Elektrikal, Elektronika, dan Plumbing (MEEP), serta peninjauan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Data-data yang diperoleh akan dijadikan dasar penyusunan dokumen kajian teknis bangunan gedung industri PT Dharma Satya Nusantara oleh Tim Ahli Bangunan Gedung.

Kegiatan dilanjutkan dengan mengadakan internal review dimana dokumen kajian teknis dipaparkan dengan sejelas mungkin kepada pihak internal PT Dharma Satya Nusantara, hal ini bertujuan untuk mendeliver informasi terkait temuan data hasil survei dan kajian fisik terkait kondisi bangunan, sebelum di ekspose dalam sidang SLF bersama pihak dari beberapa Dinas terkait. 

Pada 29 Maret 2022, projek berlanjut menuju sidang SLF dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kab. Temanggung, yang berlokasi di Jl. Pahlawan No. 21, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Hadir dalam sidang Tim dari PT Caraka Grha Teknitama, PT Darma Satya Nusantara, serta Tim Profesi Ahli dari Dinas terkait. Kegiatan ini berjalan dengan lancar berkat kerjasama tim yang profesional.

Terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung industri PT Dharma Satya Nusantara menandakan bahwa bangunan gedung sudah mempunyai SLF dengan kajian dan prosedur yang dilakukan dengan benar, dapat menjadi materi bukti bahwa bangunan tersebut sudah sesuai dengan standar regulasi dari aspek administratif dan aspek teknis. Sesuai dengan parameter dalam UU 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) pasal 16 ayat 1 yang di perbaharui dengan PP 16 Tahun 2021 pasal 2. Prosesi serah terima langsung dilakukan oleh Owner sekaligus Direktur PT Caraka Grha Teknitama kepada Pimpinan PT Dharma Satya Nusantara pada tanggal 6 Juni 2022.

CARAKA grha TEKNITAMA

Professional, Terlatih, Rendah Hati

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
Kirim Pesan